Kasus Suap Promosi Jabatan, 49 Kepala SMPN di Pemalang Setor Uang Syukuran ke Bupati

Antara
Sidang suap promosi jabatan drngan terdakwa Bupati Non-aktif Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (Antara)

"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Sebelumnya, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

22 hari lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

24 hari lalu

Haru dan Bahagia, Menag Nasaruddin Umar Hadiri Nikah Massal Gratis di Pemalang

29 hari lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

1 bulan lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal