Kasus Suami Cekik Istri di Semarang Hingga Tewas, Motif Diduga Karena Cemburu

Kristadi
Dhany Mardianto warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Semarang (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolrestabes Semarang. Foto: iNews TV/Kristadi.

Usai mendapat arahan dari teman serta orang tuanya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Candi Sari Semarang.  

“Sebelum pembunuhan, pelaku menyuruh istrinya beli pulsa listrik, namun sekian lama ditunggu tidak datang. Dan terjadi cekcok yang berakhir penganiayaan hingga istrinya meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, Senin (24/10/2022). 

Pelaku dapat dijerat Undang-Undang KDRT serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Guna memastikan penyebab kematian korban, polisi jenazah korban diautopsi di RSUO Dr Kariadi Semarang. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Merasa Ditipu, Pengantin Wanita di Malang Laporkan Suami yang Ternyata Perempuan

57 tahun lalu

Sadis! Suami Bunuh Istri di Bandung gegara Tersinggung saat Bertengkar

57 tahun lalu

Viral Suami di Grobogan Ngamuk Belah Rumah gegara Istri Diduga Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Suami di Ogan Ilir yang Diusir Istri Pilih Tetap di Yayasan, Mengaku Trauma!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal