Kasus Santri Tewas Dihajar Teman, Pelaku Diamankan di Unit PPA Polres Grobogan

Rustaman Nusantara
Suasana Ponpes MTs Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan Grobogan. (Rustaman Nusantara)

Untuk saat ini, keluarga Tnu masih mengikuti proses penyelidikan dari kepolisian. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradita telah mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada Minggu malam.

Polisi juga telah melakukan autopsi tubuh korban di rumah sakit umum dokter Soedjati Purwodadi Grobogan. “Hasil autopsi akan dibeberkan beberapa hari mendatang menunggu hasil lab dari Polda Jawa Tengah,” kata Kaisar. 

“Mengingat pelaku yang masih berusia 13 tahun, polisi melakukan pemeriksaan dengan cara yang berbeda dengan pelaku yang sudah cukup umur atau dewasa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penganiayaan berujung kematian terjadi di lingkungan pondok pesantren Al Hamidah, Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan Grobogan pada Minggu (15/1) siang.

Kejadian bermula saat kedua santri tersebut tengah asyik bercanda dan pelaku kesal serta tidak terima karena  mangkok nasi disembunyikan korban. Korban kemudian melumuri wajah pelaku dengan bau ketiaknya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

3 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

6 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

7 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal