Kasus Positif Covid-19 Naik Terus, Patung Obor Tegal Kembali Bermasker

Nani Suherni
Patung Obor di Bundaran Slawi, Kabupaten Tegal kembali dipasangi masker jumbo sebagai bentuk peringatan bagi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Dok.Humas Pemkab Tegal)

Umi berharap, publik tidak mempersepsikannya berbeda selain mengingatkan kewajiban warga masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dengan memakai masker saat berada di luar rumah. Penggunaan masker kain bagi siapa saja, imbuh Umi, sudah menjadi standar perilaku hidup bersih, sehat dan aman dari Covid-19.

“Demikian halnya dengan kewajiban menjaga jarak dimana mereka yang kedapatan melanggar bisa dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp10.000 bagi individu dan maksimal Rp1 juta bagi pelaku usaha besar,” katanya.

Momen pemasangan masker Patung Obor tersebut bertepatan dengan pencanangan Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal yang digelar di halaman Markas TNI Detasemen Zeni Bangunan (Denzibang) I/IV Diponegoro, Slawi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi Bunuh Bayi di Kamar Kos Tegal Ditangkap, Polisi Buru Sang Pacar

57 tahun lalu

Tiba di Tegal, Jenazah Korban Ke-18 Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Disambut Isak Tangis

57 tahun lalu

Pembobol Minimarket di Pemalang Ditangkap di Tegal, Diduga Beraksi di 8 Lokasi

57 tahun lalu

Kronologi Mayat Bayi Ditemukan Membusuk dalam Lemari Kamar Kos di Tegal

57 tahun lalu

Tegal Geger! Mayat Bayi Membusuk Ditemukan dalam Lemari Kos Terbungkus Sprei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal