Kasus Positif Covid Meningkat Drastis, Bupati Minta Warga Temanggung Disiplin Patuhi Prokes

Antara
Satpol PP Jateng bersama TNI/Polri memberikan sosialisasi pada masyarakat pada operasi gabungan penegakan protokol kesehatan. (Foto: Istimewa)

TEMANGGUNG, iNews.id – Warga Temanggung diminta disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saya tegaskan pada masyarakat bahwa Covid-19 ini benar-benar ada di masyarakat dan benar-benar berbahaya, sudah banyak kasus orang meninggal karena Covid-19 di masyarakat," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq, Senin (23/11/2020).

Ia berharap, masyarakat tetap disiplin pada protokol kesehatan, jangan menganggap sepele terhadap pandemi. Dikatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah, bahkan meningkat drastis pada akhir-akhir ini. Namun, Temanggung masih zona oranye.

"Temanggung sekarang masih di zona oranye, rumah sakit kita masih mampu menampung pasien Covid-19, karena kebanyakan yang terkonfirmasi positif ini tanpa gejala sehingga mereka melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing," katanya.

Khadziq menygatakan karena masih zona oranye maka dunia pendidikan juga belum diizinkan dibuka sesuai peraturan Menkes. "Kita baru melakukan simulasi pembelajaran tatap muka dengan kebiasaan baru dan simulasi ini kita laksanakan di semua kecamatan dan semua tingkat pendidikan baik PAUD/TK, SD maupun SMP," katanya.

Ia berharap, Covid-19 segera berakhir dan masyarakat sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan adaptasi kebiasaan baru. Terkait dengan peningkatan kasus Covid-19, pihaknya sedang menggalakkan tes usap sesuai perintah Gubernur Jawa Tengah, yakni 10 persen dari jumlah penduduk harus dites usap atau dalam satu minggu harus melakukan tes usap sekitar 700-800 orang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Pontianak Positif COVID-19, 2 Pasien Dirawat 2 Isolasi Mandiri

57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal