Kasus Perundungan Pelajar di Kota Semarang, Polisi Janji Perhatikan Kepentingan Seluruh Anak

Antara
Ilustrasi - perundungan. foto: dok.

SEMARANG, iNews.id - Penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang terhadap adik kelasnya bakal memperhatikan kepentingan seluruh anak. Proses rehabilitasi terhadap kepentingan korban maupun pelaku tetap menjadi yang terpenting.

"Kasus ditangani sesuai koridor hukum dengan berbasis kepentingan anak," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (25/5/2022).

Menurut dia, kepolisian menggandeng psikolog dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, pihak sekolah, serta orang tua korban maupun para pelaku.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang yang diduga pelaku perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.

Penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal