Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Modus Jadi Perantara, Warga Boyolali Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka berinisial S warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

Selang satu minggu kemudian, pelaku S datang ke rumah korban meminta untuk membayar keseluruhan dari luas tanah dengan cara mengangsur kekurangannya. Korban menyetujui hingga total yang telah dibayarkan sebesar Rp96,5 juta. 

“Namun setelah korban membayar dan ingin melunasi, pelaku S sulit ditemui dan tidak bisa dihubungi. Setiap ditanya tentang kejelasan, pelaku S selalu beralasan. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan serta pemanggilan terhadap pelaku. Namun pelaku tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku untuk dimintai keterangan. Dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ditanya, pelaku dalam melakukan aksi mengaku sebagai perantara untuk menjualkan tanah milik seseorang. Dimana hasil dari penipuan digunakan untuk berjudi.

Pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 dari KUHP. Sedangkan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal