Kasus Penembakan Istri TNI, Kodam Diponegoro Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Kopda M

Kristadi
Ahmad Antoni
PM bersama tim gabungan saat olah TKP lanjutan kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik Semarang. (Ist)

“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam pada Jumat (22/7).

“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Kapendam mengatakan, saat ini tim gabungan tengah fokus mencari keberadaan Kopda Muslimin guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.

"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui maupun yang mempunyai informasi keberadaan Kopda M, agar segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV/Diponegoro,” katanya, Sabtu (23/7).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

22 hari lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

24 hari lalu

Viral Satu Kompi TNI Dituding Curi 16 Ekor Lembu di Labuhanbatu, Ini Fakta Sebenarnya

1 bulan lalu

Korban Penembakan di Kembru Papua Bertambah Jadi 12 Orang, 1 di Antaranya Anak-Anak

2 bulan lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal