Kasus Pemuda Tewas Jatuh dari Lantai 6 Hotel di Semarang, Ini Pengakuan Tersangka

Kristadi
Tersangka kasus tewasnya pemuda yang jatuh dari lantai 6 hotel saat digelandang di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

“Kronologi peristiwanya korban, tersangka dan dua rekannya (tiga laki-laki dan satu perempuan) setelah menikmati minuman keras yang tak jauh dari Grand Candi dan menuju ke hotel untuk beristirahat,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

“Setelah sampai di kamar hotel kemudian terjadi peristiwa ini, tersangka mendorong korban sehingga terjatuh menuju jendela kaca menerobos ke lantai dua hotel,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 338 KUHP atau 359 KUHP tentang pembunuhan karena kealpaannya yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman penjara  maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Geger! Keluarga Pasien di Padangsidimpuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 4 Gedung RSUD

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal