Kasus Pembunuhan Pengamen di Demak, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Sukmawijaya
Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono menginterogasi pelaku pembunuhan pengamen di Mapolres, Jumat (28/10/2022). Foto/IST

Pelaku sering ngamen bersama korban. Terkadang mereka kerja serabutan sebagai kuli panggul bongkar muat truk. Selama ini, korban merupakan tulang punggung keluarga. 

“Selain menafkahi keluarga, terkadang juga membantu keuangan orang tua,” kata Laila Nihayatun Nikmah, Sabtu (29/10/2022). 

Atas kejadian ini, Laila tidak menerima perlakuan pelaku yang kejam kepada korban. Terlebih rumah tangganya yang mulai dibina Agustus lalu, kandas karena korban terlebih dahulu meninggal dunia. Untuk itu, Laila menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap korban. Namun nasi sudah menjadi bubur. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

57 tahun lalu

Bekasi Gempar! Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman, Pelaku Coba Bunuh Diri

57 tahun lalu

Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal