Kasus Pembacokan Imam Masjid di Temanggung, Kapolres: Murni Masalah Pribadi

Didik Dono Hartono
Antara
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi memberikan keterangan pers terkait kasus pembacokan imam masjid di Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kaloran. (iNews/Didik Dono Hartono)

"Saya minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan baik penyidikan maupun penyelidikan secara maksimal. "Saya minta semua tetap menahan diri demi iklim kondusif di Temanggung," katanya. 

Dalam perkara ini, pelaku akan disangkakan Pasal 340 dan/atau Pasal 355 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang melihat langsung kejadian.

"Ada beberapa orang yang melihat pelaku membacok korban. Mereka adalah makmum salat Subuh. Untuk pelaku bukan bagian dari makmum, dia menunggu beberapa saat setelah berlangsung salat, langsung masuk melakukan pembacokan terhadap imam," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping

57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas saat Glamping di Temanggung, 1 Korban di Antaranya Mahasiswa UGM

57 tahun lalu

Sekeluarga asal Semarang Tewas saat Glamping di Temanggung, Keracunan Makanan?

57 tahun lalu

Identitas 4 Orang Sekeluarga asal Semarang Tewas saat Camping di Temanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal