Kasus Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri, MAKI Gugat Polda Jateng

Antara
Eka Setiawan
Kuasa hukum Masyaralat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Utomo Kurniawan, usai mendaftarlan perkara di PN Semarang, Selasa. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Polda Jawa Tengah berkaitan dengan penanganan kasus lima oknum polisicalopenerimaan Bintara Polri tahun 2022. Polda Jateng digugat karena dianggap penyidikan kasus pungli penerimaan Bintara Polri belum dilakukan.  

Kuasa hukum MAKI, Utomo Kurniawan mengatakan, lembaga swadaya masyarakat ini bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mempertanyakan penanganan kasus yang tidak langsung disidik setelah pelaksanaan operasi tangkap tangan oleh Divisi Propam Polri.

"Peristiwa itu terjadi sekitar Juni hingga Juli 2023, namun tidak langsung dilakukan penyidikan. Hal tersebut sama saja dengan penghentian penyidikan yang tidak sah," katanya saat mendaftarkan gugatan ke PN Semarang Selasa (21/3/2023). 

Gugatan praperadilan ini, lanjut dia, merupakan upaya untuk memastikan agar proses hukum terhadap kelima oknum polisi tersebut benar-benar dilaksanakan.

Selain itu, menurut dia, tindakan pidana yang dilakukan tersebut apakah masuk dalam kategori suap, gratifikasi, atau pungutan liar. "Kalau itu suap, maka penyuapnya juga harus diproses. Kalau terbukti, maka bintara yang sudah dinyatakan lolos tersebut harus dicoret," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

12 hari lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal