Kasus Mafia Tanah, PNS Ini Desak Polda Jateng Tahan Anggota DPRD Blora

Eka Setiawan
ilustrasi sertifikat tanah. (IST)

Lahan dan bangunan rumahnya yang dijadikan jaminan luasnya 1.310 meter persegi. Lokasinya di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. EE jadi saksi, perjanjiannya pinjaman kembali dalam jangka waktu 2 sampai 3 bulan ke depan.  

Namun, selang 3 bulan sesuai perjanjian ketika mengembalikan hutang, justru sertifikat rumah miliknya sudah dibalik nama. Padahal taksiran nilainya hingga miliaran rupiah.  

Setelah AA ditetapkan tersangka, Budi mengaku beberapa kali menanyakan perkembangannya ke Polda Jateng. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir diterimanya pada Februari 2023, informasinya berkas sudah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jawa Tengah namun statusnya masih P-19 alias berkas belum dinyatakan lengkap dan dikembalikan ke penyidik.

Dia mengaku sudah berkirim surat kepada Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan ditembuskan ke Komisi III DPR RI.

Secara terpisah, kuasa hukum Sri Budiyono, Zainul Arifin, berharap perkara kliennya bisa segera selesai. Dia mendesak agar tersangka segera ditahan dan dilimpahkan ke kejaksaan sebagaimana perkara-perkara pada umumnya.

“Usut tuntas perkara mafia tanah ini. Jangan karena kedudukannya sebagai anggota Dewan, notaris, duitnya banyak kemudian diperlakukan berbeda, ndak ditahan,” kata Zainul.

Dia juga meminta penyidik terus mengembangkan kasus ini dan memproses hukum semua yang terlibat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal