Kasus Ledakan Gudang Petasan di Sukorejo Kendal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

iNews TV
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat gelar perkara kasus gudang petasan meledak hingga melukai satu orang. (Foto: iNews)

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap fakta bahwa kedua tersangka memperoleh bahan baku pembuatan obat mercon dengan cara memesan melalui platform belanja online. Modus ini dilakukan untuk menghindari pantauan petugas di lapangan.

Kapolres Kendal mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap keamanan lingkungan. "Kami meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peracikan bahan peledak di lingkungan sekitar demi keamanan bersama," kata AKBP Hendry.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Ledakan Hancurkan Rumah Warga dalam Sepekan di Jateng gegara Rakit Petasan

57 tahun lalu

Ledakan Maut di Situbondo, Polisi Temukan Sejumlah Petasan Besar di TKP

57 tahun lalu

Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Penyembelihan Sapi Kurban Jumbo Sapu Jagad di Kendal Dramatis, Tali Putus Saat Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal