Kasus Korupsi, DPO Kejati Kalbar Ditangkap di Demak

Eka Setiawan
DPO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat ditangkap di Jateng diperlihatkan kepada wartawan di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jumat (6/12/2024). (Foto: Eka Setiawan).

SEMARANG, iNews.id – Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menangkap seorang pria yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Kalimantan Barat (Kalbar). Sukemi Haji (66) ditangkap di rumahnya, Jalan Lengkong RT007/RW004, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak.

Asisten Intelijen Kejati Jateng Freddy Simanjuntak menjelaskan, Sukemi Haji diduga terlibat korupsi pembangunan ruko perusahaan umum pembangunan perumahan nasional Cabang Pontianak.

“Yang bersangkutan ditetapkan DPO sesuai surat penetapan DPO nomor: print-01/Fd/2023 tanggal 10 Maret 2023,” ujar Freddy di kantornya, Kota Semarang, Jumat (6/12/2024).

Dia menuturkan, Sukemi ditangkap pada Kamis (5/12/2024) pukul 22.50 WIB. Sejak ditetapkan sebagai DPO, kata dia Sukemi sempat dua kali muncul di Demak dan hendak ditangkap, namun berhasil lolos.

“Saat ditangkap tadi malam, (DPO) ini sempat berusaha melawan dan melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal