Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP B Dipatsus!

Donald Karouw
AKBP B dipatsus Propam Polda Jateng diduga terlibat dalam kematian dosen Untag berinisial DLV. (Foto: ist)

SEMARANG, iNews.id – Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan tewas di kamar kos-hotel (kostel) kawasan Gajahmungkur terus bergulir dan kini memunculkan perkembangan baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menetapkan AKBP B sebagai terduga pelanggar kode etik usai gelar perkara pada Rabu (19/11/2025).

Pemeriksaan dilakukan terkait temuan bahwa dia tinggal bersama korban sebelum ditemukan tewas. Perwira Polri berpangkat dua melati tersebut kini pun menjalani penempatan khusus atau dipatsus.

Diketahui, gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto. Pemeriksaan diikuti 11 personel Bidpropam serta pengawas internal Itwasda, Biro SDM dan Bidkum Polda Jateng.

Hasil gelar perkara menyimpulkan AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal bersama perempuan berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan sah. Perempuan tersebut merupakan Dosen Untag Semarang yang ditemukan tewas pada Senin (17/11/2025).

Bidpropam Polda Jateng menjatuhkan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari bagi AKBP B, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Keputusan ini dianggap sebagai langkah awal untuk menjamin pemeriksaan berjalan objektif.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Propam Periksa Polisi Berpangkat AKBP terkait Kematian Dosen Cantik di Semarang

57 tahun lalu

Sidang Etik Polda Jambi, Bripda Waldi Pembunuh Dosen Wanita di Bungo Dipecat

57 tahun lalu

Oknum Polisi Bunuh Dosen IAK Bugo, Penyidik Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pelaku Lain

57 tahun lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Bunuh Dosen IAK Bungo, Dipicu Masalah Asmara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal