Kasus Kasda Semarang, Penasihat Hukum Sebut 3 Eks Wali Kota Harus Bertanggung Jawab

Antara
Sidang tindak pidana pencucian uang korupsi dana kasda Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9-11-2022). (Antara)

Dalam perkara tindak pidana korupsi atas dana kas daerah Kota Semarang itu, lanjut Hendri, terdakwa telah dijatuhi hukuman selama 12 tahun.

Selain itu, dia mengatakan bahwa terdakwa juga harus menjalani hukuman kurungan selama 6 tahun karena tidak sanggup mengembalikan kerugian negara yang sudah dinikmatinya sebesar Rp21,5 miliar.

Atas hal tersebut, dia menegaskan jangan sampai terjadi penjatuhan hukuman ganda atas tindak pidana korupsi dengan objek dan pokok materi yang sama terhadap terdakwa.

Dalam pembelaannya, penasihat hukum terdakwa meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dan mengembalikan sejumlah aset yang disita dalam perkara tersebut.

Atas pembelaan tersebut, Hakim Ketua Kukuh Subyakto memberi kesempatan jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang yang akan datang.

Sebelumnya, Diah Ayu Kusumaningrum dijatuhi hukuman 12 tahun dalam kasus pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, senilai senilai Rp26,7 miliar.

Diah Ayu merupakan personal banker BTPN yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi. Kasus pembobolan dana kas daerah itu mengakibatkan kerugian negara hingga Rp21,5 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat, Eks Kasat Narkoba AKP Dedy Dijerat TPPU

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal