Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Banyumas, Ini Penjelasan Bupati Achmad Husein

Antara
Ilustrasi - Pemeriksaan ginjal. (Antara/Shutterstock)

Menurut hasil pemeriksaan fungsi ginjal, kata dia, balita tersebut mengalami kenaikan ureum lebih dari lima kali nilai normal dan kreatinin lebih dari 1,5 kali nilai normal sehingga dinyatakan memenuhi kriteria cedera ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI).

RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada 3 Oktober 2022 berupaya merujuk pasien tersebut untuk menjalani dialisis ke rumah sakit rujukan di Yogyakarta tetapi layanan dialisis rumah sakit selalu penuh hingga akhirnya balita tersebut meninggal dunia di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada 8 Oktober 2022 pukul 09.20 WIB.

Oleh karena itu, Bupati mengatakan, dokter penanggung jawab pasien spesialis anak di rumah sakit melaporkan kasus tersebut ke Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pusat, yang laporannya kemudian sampai ke Kementerian Kesehatan dan diinformasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Bupati mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Banyumas selanjutnya melakukan penelusuran ke fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani pasien tersebut dan melakukan penyelidikan epidemiologi dengan melibatkan puskesmas.

Menurut dia, Dinas Kesehatan Banyumas telah melaporkan hasil penelusuran dan penyelidikan berkenaan dengan pasien anak yang kemungkinan mengalami gangguan ginjal akut ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

"Berdasarkan analisis Dinkes dengan melihat perjalanan penyakit, ada kemungkinan kenaikan ureum dan kreatinin diakibatkan kondisi dehidrasi berat yang dialami. Tetapi untuk kehati-hatian tetap kemungkinan AKI/GGAA menjadi dugaan yang tidak bisa disingkirkan," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal