Kasus Cabai Bercat di Purwokerto, Diduga Dipasok Dari Temanggung

Saladin Ayyubi
Cabai rawit berpewarna merah beredar di sejumlah pasar tradisional di Purwokerto, Banyumas. (Foto: iNews/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id - Polres Banyumas terus mengusut kasus peredaran cabai rawit yang diduga memakai pewarna di pasar tradisional. Hasil penyelidikan, cabai diduga berasal dari daerah Temanggung.

Polisi sejauh ini telah memeriksa empat saksi terkait kasus peredaran cabai diduga memakai pewarna di sejumlah pasar tradisional di Purwokerto. “Empat saksi diantaranya adalah pelapor dan pedagang. Kami terus mencari siapa yang memasok,”  kata Iptu Yosua Farin Setiawan, Kanit 4 Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Kamis (31/12/2020).

Dari  keterangan saksi, lanjutnya, perbandingan penyebaran cabai diduga dicat adalah 1 kg dibanding 3 kg. Artinya jika ada 300 kg cabai rawit yang dikirim,  maka ada sekitar 30 kilogram cabai diduga dicat warna merah. Atau jika ada 30 kg cabai rawit yang dikirim, terdapat 3 kg cabai rawit diduga bercat di dalamnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Balita 3,5 Tahun di Purbalingga Tewas Tersedak saat Makan Jelly, Nenek Korban Histeris

57 tahun lalu

Luar Biasa! 3 Siswa SMA Al Irsyad Purwokerto Diterima di 10 Universitas Top Dunia

57 tahun lalu

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi Pakai Bus ke Purwokerto

57 tahun lalu

KAI Kerahkan 10 Bus Angkut Penumpang KA Bangunkarta Anjlok di Brebes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal