Kasus Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Paslon Prabowo-Gibran, Bawaslu: Tak Bisa Kami Tindak Lanjuti

Romensy August
Heboh Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Paslon Prabowo-Gibran, Bawaslu Turun Tangan (Foto: Istimewa)

SOLO, iNews.id - Bawaslu Sukoharjo tidak bisa memproses laporan Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi soal pencatutan fotonya bersama paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan pada pada Kamis (11/1/2024) lalu. Proses tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena syarat formil tidak terpenuhi.

"Kasus pak Dandim itu, beliau sudah melaporkan kepada kami. Tetapi tidak bisa kami tindak lanjuti karena syarat formil tidak terpenuhi," kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Rochmad menjelaskan, salah satu syarat untuk menjadi pelapor yakni warga negara yang memiliki hak pilih. Sedangkan Dandim tidak memiliki hak pilih.

"Karena tidak bisa ditindaklanjuti informasi itu akan kami gunakan sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran," katanya.

Rochmad mengatakan, penelusuran baru akan dilaksanakan setelah pihaknya melaporkan kepada Dandim bahwa laporannya tidak bisa ditindaklanjuti. Pihak Bawaslu nantinya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dilaporkan oleh Dandim. 

"Pihaknya tidak bisa kami sebutkan. Yang jelas orang pertama kali menemukan itu, kemudian dari personel yang disebutkan beliau," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Guru Besar Unsrat Sebut Program Asta Cita Mampu Tuntaskan Tantangan di Sektor Kesehatan

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal