Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Paruh Burung Rangkong dari Kalteng

Ahmad Antoni
Sebanyak 23 buah paruh burung rankong selundupan dari Kalteng disita Karantina Pertanian Semarang. (Istimewa)

“Paruh ini masuk ke Semarang tanpa disertai dokumen karantina dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Titi dalam siaran pers, Rabu (10/2/2021).

Menurut pengakuan pelaku, paruh ini hendak dibawa ke Sulawesi untuk diolah menjadi aksesoris seperti gelang, anting-anting ataupun gantungan kunci.

Rimbawanto, petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Propinsi Jawa Tengah (BKSDA) telah mengidentifikasi  paruh tersebut mengatakan, “Ini merupakan paruh dari burung enggang gading atau rangkong gading (Rhinoplax vigil),” kata Rimba.

Menurutnya, rangkong gading adalah satu jenis rangkong istimewa yang ada di Indonesia dan termasuk burung langka. Gading  pada paruh burung yang sangat bernilai tinggi membuatnya menjadi target para pemburu. Sementara paruhnya  banyak diperdagangkan ke pasar gelap internasional.

Beberapa tahun terakhir, tercatat bahwa permintaan dan aktivitas perdagangan paruh rangkong gading meningkat signifikan. Hal ini membuat populasi rangkong gading terancam kepunahan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemuda Hilang di Hutan Kapuas Kalteng Ditemukan Selamat, 1 Korban Alami Hipotermia

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal