Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Paruh Burung Rangkong dari Kalteng

Ahmad Antoni
Sebanyak 23 buah paruh burung rankong selundupan dari Kalteng disita Karantina Pertanian Semarang. (Istimewa)

“Paruh ini masuk ke Semarang tanpa disertai dokumen karantina dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Titi dalam siaran pers, Rabu (10/2/2021).

Menurut pengakuan pelaku, paruh ini hendak dibawa ke Sulawesi untuk diolah menjadi aksesoris seperti gelang, anting-anting ataupun gantungan kunci.

Rimbawanto, petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Propinsi Jawa Tengah (BKSDA) telah mengidentifikasi  paruh tersebut mengatakan, “Ini merupakan paruh dari burung enggang gading atau rangkong gading (Rhinoplax vigil),” kata Rimba.

Menurutnya, rangkong gading adalah satu jenis rangkong istimewa yang ada di Indonesia dan termasuk burung langka. Gading  pada paruh burung yang sangat bernilai tinggi membuatnya menjadi target para pemburu. Sementara paruhnya  banyak diperdagangkan ke pasar gelap internasional.

Beberapa tahun terakhir, tercatat bahwa permintaan dan aktivitas perdagangan paruh rangkong gading meningkat signifikan. Hal ini membuat populasi rangkong gading terancam kepunahan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

9 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal