Kapolda Jateng Keluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri di Pemilu 2024, Ini Isinya

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali menekankan komitmen terkait netralitas anggota Polri dalam pemilu. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi kembali menekankan komitmen terkait netralitasanggota Polri dalam pemilu. Penekanan itu disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada anggota dalam giat Apel Pagi di halaman Mapolda Jateng, Senin (4/12/2023).

Kegiatan Apel Pagi dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng dan Kapolres/ta jajaran Polda Jateng. Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan terkait buku saku  Pedoman Netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024.

Di dalam buku saku yang di keluarkan oleh Kapolda Jateng tersebut memuat delapan dasar hukum dan jukrah, tahapan Pemilu 2024, 17 perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024, lima bentuk tindakan patroli netralitas, faya berfoto anggota Polri yang diperbolehkan berikut 14 gaya berfoto anggota Polri yang tidak diperbolehkan.

“Buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024 ini berisi petunjuk dan arahan bagaimana Personil Polri bersikap Netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Buku saku ini sudah ada terkait tahapan pemilu termasuk didalamnya mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan misalnya gaya berfoto maupun penggunaan medsos,” katanya. 
 
Kapolda Jateng menekankan kepada seluruh jajaran untuk mempedomani buku yang merupakan buku panduan bagi personel Polri, dalam mewujudkan netralitas pada Pemilu 2024.

Menurutnya, netralitas Polri termasuk pelayanan Polri dalam penerimaan laporan pengaduan masyarakat yang mengarah Tindak Pidana Umum dibarengi dengan Tindak Pidana Pemilu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal