Kapolda Jateng Apresiasi Keberhasilan Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Pembunuhan

Ary Wahyu Wibowo
Pelaku pembunuhan saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus di Mapolres Banjarnegara. (foto: Istimewa)

Pada Selasa (31/8/2021) lalu, Satreskrim Polres Banjarnegara bersama tim Jatanras Polda Jateng mengejar pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia. Selama pelarian kurang lebih empat hari, tersangka berpindah-pindah tempat. 

"Pelaku berpindah-pindah, masih di sekitaran Kabupaten Wonosobo," kata Donna.

Dijelaskan Donna, motif pembunuhan diduga faktor cemburu karena menuding korban memiliki pria idaman lain.

"Jadi yang bersangkutan dua bulan terakhir sudah pisah ranjang, motifnya bukan masalah ekonomi namun karena kecemburuan," tuturnya.

Kasus itu sendiri terjadi Minggu (29/8/2021) di Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara. Korban seorang perempuan bernama Yohana (21). Ada dugaan pembunuhan telah direncanakan sebelumnya. 

Tersangka selanjutnya dijerat pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.

"Dimana ancamannya seumur hidup atau hukuman mati,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal