Identitas tiga korban itu masing-masing; Didik Maryoko (35) warga Kecamatan Bandar Kabupaten Batang; Meinarno (39) warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan dan Eko Novitri Putra warga Kabupaten Batang.
“Bahwa benar pada saat itu mereka berangkat ke wilayah Kajen untuk lakukan judi. Pada saat pengamanan, kemungkinan ini masih di dalami reserse, kemungkinan mereka kabur dengan jarak yang jauh kemudian terpeleset dan sebagainya. Motif ini masih kita dalami untuk terang perkaranya,” jelas Kapolda.
Terkait para pelaku yang diamankan bersama sejumlah barang bukti, Kapolda mengatakan pihaknya masih melakukan berbagai pendalaman terkait dengan dugaan perjudian itu. “Ini komitmen jajaran Polda Jawa Tengah untuk penetrasi perjudian termasuk judi sabung ayam,” tegasnya.