Kanwil Kemenkumham Jateng Serahkan Lahan untuk Perluasan Rutan Salatiga

Angga Rosa
Suasana kantor eks Pengadilan Negeri Salatiga di Jalan Laksda Yos Sudarso. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyerahkan barang milik negara (BMN) berupa lahan dan bangunan ke Rutan Kelas IIB Salatiga, Sabtu (4/9/2021). Lahan dan bangunan merupakan  eks Kantor Pengadilan Negeri (PN) yang berada di Jalan Laksda Yos Sudarso. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan, bangunan eks Kantor PN Salatiga seluas sekitar 1.134 meter persegi menjadi salah satu terobosan guna perluasan Rutan Salatiga.

"Rutan Salatiga merupakan salah satu bangunan rutan terkecil di Indonesia. Dengan transfer BMN, diharapkan menjadi solusi terkait terbatasnya lahan bangunan Rutan Salatiga," kata A Yuspahruddin.

Diharapkan dengan transfer lahan ini, perluasan Rutan Salatiga bisa dilakukan. Dengan demikian, kualitas pembinaan dan pelayanan bisa ditingkatkan dan lebih baik lagi. 

"Jangan sampai aset menjadi tidur dan terbengkalai. Jadikan sebuah sarana yang bermanfaat dan menjadi alat untuk lebih produktif dalam peningkatan kualitas kerja," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal