Kalah Judi Online, Office Boy di Solo Nekat Bawa Kabur Motor Perusahaan

Vitriana D
Seorang OB di Kota Solo ditangkap polisi usai menggadaikan motor perusahaan karena kalah judi online. (Foto: iNews)

"Kalah judi online Rp2,7 juta, sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Saya sengaja main judi online untuk membayar utang ke teman-teman saya," ucapnya.

Selain motor, polisi juga menyita surat kendaraan dan KTP tersangka sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, Pasal 374 dan atau 372 dan atau 378 KUHP, tentang penggelapan dalam Jljabatan, dan atau penggelapan, dan atau penipuan, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlilit Pinjol Rp200 Juta, Sales Elektronik Nekat Rampok Minimarket di Bandung

57 tahun lalu

Duh, Kepala BPKN Curhat Banyak Pegawainya Hidup Pakai Pinjol!

57 tahun lalu

Yusril Ungkap Banyak Operator Pinjol Beroperasi di Luar Negeri, Pekerjakan Orang Indo Hanya untuk Nelpon dan Ngancem

57 tahun lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal