Kakek Cabuli Bocah 8 Tahun di Brebes dengan Iming-Iming Uang Rp10.000

Yunibar
Kakek Suwarno (67) warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah kelas 2 SD. (Foto: iNews.id/Yunibar)

Kepada penyidik, tersangka Suwarno mengakui dirinya telah mencabuli korban bocah kelas 2 SD yang merupakan anak tentangganya.

Menurut dia, korban dua kali dicabuli di dua tempat berbeda yakni, di pekarangan rumah dan yang kedua dilakukan di lahan persawahan yang sepi. 

“Saya berpura-pura ajak korban mencari jangkrik di sawah. Setelah itu, korban saya rayu dengan diimingi imingi uang Rp10.000,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Heroik Nenek Penjaga Parkir Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar Diganjar Penghargaan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Mayat Dalam Koper di Brebes, Begini Cara Tersangka Mutilasi Korban

57 tahun lalu

Proses Evakuasi KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes 6-7 Jam

57 tahun lalu

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu Brebes, 13 Perjalanan Kereta Dialihkan ke Jalur Utara

57 tahun lalu

KAI Kerahkan 10 Bus Angkut Penumpang KA Bangunkarta Anjlok di Brebes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal