Kadin dan Apindo Jateng Sebut UU Cipta Kerja Bisa Kurangi Pengangguran

Ahmad Antoni
Ilustrasi pengangguran mencari pekerjaan

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah ini sangat banyak. Jateng, terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jawa Tengah untuk menarik investor," ucapnya.

UU Cipta Kerja lanjut Frans menjadi sangat strategis. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah dengan adanya peraturan ini.

"Infrastruktur sudah oke, kemana-mana sangat mudah. Maka ini sangat strategis bagi Jateng. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jateng," ucapnya.

Bahkan di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, banyak perusahaan yang tertarik menanamkan modal. Setidaknya, tahun depan kawasan itu sudah ramai dipenuhi industri besar.

"Tahun depan sudah ramai itu, setidaknya ada 50.000-100.000 tenaga kerja yang dipastikan terserap di kawasan Industri Batang dalam waktu dekat," katanya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengumpulkan kalangan pengusaha, akademisi dan serikat buruh untuk berdiskusi terkait UU Cipta Kerja. Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan masukan dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait undang-undang itu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Licik! Pria Pengangguran di Mojokerto Tipu Puluhan Perempuan Modus Kencan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

BSKDN Ingatkan Daerah Responsif Hadapi Pengangguran, Kebijakan Harus Tepat Sasaran!

57 tahun lalu

Terungkap! Pria Bunuh Kekasih di Losmen Malang gegara Tersinggung Disebut Pengangguran

57 tahun lalu

Hadapi Ancaman Gelombang Pengangguran, Perindo NTT Siapkan Program Anak Muda Berkarya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal