Kader Gerindra Ini Gugat Gubernur Jateng dan Bupati Blora di Pengadilan terkait SK PAW

Heri Purnomo
ader Partai Gerindra Setiadji melalui kuasa hukum menggugat Gubernur Jateng dan pejabat terkait lainya. terkait Surat SK PAW dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora. (iNews/Heri Purnomo)

Menurutnya, kerugian materiil itu, dihitung dari setelah SK PAW dikeluarkan. Otomatis klienya diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dan semua fasilitas serta gaji juga tidak dia dapatkan."Ini yang menjadi dasar kami meminta ganti rugi kepada terguugat," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blora M Dasum melalui video call menanggapi gugatan dari kuasa hukum Setiadji mengatakan salah alamat, harusnya yang digugat itu partainya.

"Apa tidak salah alamat itu, harusnya kan partainya. Uang segitu banyaknya dari mana. Saya kan hanya menjalankan SK, itu kan ada batasan waktunya harus segera dilaksanakan," kata Dasum.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

7 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

10 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

13 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

25 hari lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal