Kader Gerindra Ini Gugat Gubernur Jateng dan Bupati Blora di Pengadilan terkait SK PAW

Heri Purnomo
ader Partai Gerindra Setiadji melalui kuasa hukum menggugat Gubernur Jateng dan pejabat terkait lainya. terkait Surat SK PAW dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora. (iNews/Heri Purnomo)

Menurutnya, kerugian materiil itu, dihitung dari setelah SK PAW dikeluarkan. Otomatis klienya diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dan semua fasilitas serta gaji juga tidak dia dapatkan."Ini yang menjadi dasar kami meminta ganti rugi kepada terguugat," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blora M Dasum melalui video call menanggapi gugatan dari kuasa hukum Setiadji mengatakan salah alamat, harusnya yang digugat itu partainya.

"Apa tidak salah alamat itu, harusnya kan partainya. Uang segitu banyaknya dari mana. Saya kan hanya menjalankan SK, itu kan ada batasan waktunya harus segera dilaksanakan," kata Dasum.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Ditinggal Suami, Istri tewas Tenggelam di Sungai Gondel Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal