SEMARANG, iNews.id – Kabar baik untuk Ketua RT dan RW di Kota Semarang. Pemkot Semarang mengupayakan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW sebagaimana jaminan sosial yang diperoleh pekerja.
"Rencana tahun depan, mudah-mudahan anggarannya cukup," kata Wali Kota SemarangHendrar Prihadi, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, upaya maju ini dilakukan setelah sebelumnya seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, termasuk honorer dan non-ASN telah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan
Dia menyebut upaya ini sebagai salah satu antisipasi dalam menghadapi bonus demografi pada 2030.
Sementara di 2045, lanjut dia, Indonesia akan dihadapkan pada kondisi ageing population atau penuaan penduduk di masa mendatang.