Jumlah Kasus Covid-19 di Sukoharjo Meningkat, BOR Rumah Sakit Terisi 50 Persen

Ary Wahyu Wibowo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Ist.

Dia meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan sejalan dengan penerapan pembatasan kembali pada sejumlah kegiatan masyarakat. Dalam Inbup Nomor 8 Tahun 2022 terkait PPKM Level 3, kegiatan sejumlah bidang dibatasi.

Sekolah tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), pameran UMKM ditiadakan sementara waktu, jam operasional tempat makan, mal, pusat perbelanjaan dan juga tempat publik diatur hanya sampai pukul 21.00 WIB, termasuk mengurangi jumlah pengunjung maksimal hanya 60 persen dari kapasitas tempat. 

Demikian halnya, acara hajatan warga tidak boleh menghadirkan tamu lebih dari 25 persen kapasitas dan meniadakan makan di tempat. Ketentuan ini juga diikuti peningkatan intensitas pengawasan protokol kesehatan dilapangan oleh petugas gabungan. Kondisi ini menjadi kewaspadaan pemerintah daerah atas penyediaan fasilitas layanan kesehatan khusus penanganan Covid-19.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Perajin Genting di Sukoharjo Berharap Program Gentengisasi Gagasan Prabowo Bangkitkan Usahanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal