Jokowi Cek Penyampaian SPT Pajak di KPP Pratama Surakarta, Ini yang Ditemukan

Antara
Presiden Jokowi saat mengecek penyampaian SPT tahunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023). Foto: Ist.

Ia berharap, seluruh WP segera menyampaikan SPT paling lambat tanggal 31 Maret 2023. 

"Karena penerimaan negara dari pajak kami harapkan bisa untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, dana desa, bantuan sosial, pembangunan jalan, pembangunan pelabuhan, memperbaiki jalan. Itu semua dari penerimaan pajak yang kami harapkan," katanya.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut Jokowi mengatakan juga sudah menyampaikan SPT tahunan.

"Saya juga sdh menyampaikan SPT lewat efiling," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Senilai Rp1,7 Triliun

57 tahun lalu

Prabowo Temui Presiden Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Jelang MotoGP Mandalika, Polda NTB Siagakan Petugas Anti-Drone di Sirkuit

57 tahun lalu

Presiden Jokowi akan Hadiri Ngunduh Mantu Putra Khofifah di Masjid Al Akbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal