Jengkel Pemandu Karaoke Direbut, 3 Pria di Semarang Aniaya Teman Pakai Samurai

Donny Marendra
Polisi menunjukan barang bukti samurai (Foto: iNews/Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id - Tiga pelaku pengeroyokan di Semarang Tengah, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap. Aksi pengeroyokan yang terekam CCTV tersebut rupanya dilatarbelakangi dendam pelaku kepada korban karena berebut pemandu lagu saat karaoke pada Selasa (18/8/2020) sekira pukul 23.30.

Dari rekaman CCTV terlihat seorang pelaku membawa senjata tajam jenis samurai. Korban bernama Muhamad Rizki yang seorang diri sempat melawan dengan melemparkan bak sampah ke arah pelaku. Namun, ketiga pelaku yang masih saudara itu mengejar korban. Berbekal rekaman CCTV, Resmob Polsek Semarang Tengah/ kemudian menangkap para pelaku.

Mereka yakni, Trianto dan adik sepupunya Oki Dimas warga Kampung Wot Gandul, Semarang. Di lokasi lain polisi juga menangkap Supoyo, ayah tersangka Oki karena ikut melakukan pengeroyokan. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sebilah samurai yang digunakan untuk menganiaya korban.

Salah seorang pelaku, Trianto mengatakan aksi pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi dendam saat pelaku dan korban di tempat karaoke. Saat dalam ruang karaoke, tersangka dan korban yang sama-sama terpengaruh minuman keras dan saling berebut pemandu karaoke hingga terlibat percekcokan.

"Jadi pasangan saya itu (pemandu karaoke) direbut. Saya jengkel ingin pulang. Terus korban malah melotot," ucap pelaku.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Didi Dewantar mengatakan, aksi pengeroyokan ini murni demdam. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Ini masalah selisih paham waktu di ruang karaoke. Ya rebutan pemandu karaoke," kata Didi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Teror Geng Motor Bersenjata Serang Warung Makan di Maros, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal