KULONPROGO, iNews.id - Seorang Pekerja MigranIndonesia (PMI) Riswanto (34) mengalami kecelakaan kerja dan meninggal di Taiwan pada 15 Februari silam. Jenazah baru dipulangkan ke rumah duka di Pedukuhan Jurang Jero Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulonprogo pada Jumat (13/3/2020) dini hari.
"Satu pekerja migran atau dulu dikenal dengan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) meninggal karena kecelakaan kerja di Taiwan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo Eko Wisnu Wardhana, Jumat (14/3/2020).
Eko memastikan korban meninggal bukan karena terpapar virus korona. Riswanto meninggal pada 15 Februari 2020 di Linkou Chang Gung Memorial Hospital. Sebelumnya dia mengalami kecelakaan kerja di pabrik kertas tempat dia bekerja di Taoyuan Taiwan.
Sesuai informasi yang diterima, Riswanto tertimpa alat pengepak kertas. Oleh perusahaan dia langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Menurut Eko, korban bekerja secara legal dan diberangkatkan melalui PJTKI resmi. Semua pemulangan jenazah dan hak-haknya ditanggung oleh perusahaan. Termasuk santunan hingga BPJS akan diberikan.