Jenazah Corona Ditolak Warga, Bupati Banyumas: Saya Minta Maaf Kurang Sosialisasi

Saladin Ayyubi
Bupati banyumas Ahmad Husein (memakai APD) memimpin langsung proses pemakaman jenazah pasien corona. (Foto: iNews/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di Banyumas ditolak warga beberapa desa di wilayah itu, Rabu (1/4/2020). Aksi warga desa tersebut disayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Bupati BanyumasAhmad Husein.

Menurut Ahmad Husein, kasus penolakan warga terhadap pemakaman jenazah corona karena kurangnya sosialisasi. Terkait itu, dia pun meminta maaf atas kurangnya sosialisasi terkait kasus virus korona yang sedang mewabah itu.

Dia meminta agar kasus tersebut tidak terjadi lagi. Husein juga  menjamin jika jenazah korban Covid-19 aman dan tidak menularkan ke orang yang masih hidup.

“Saya berharap warga Banyumas tidak salah paham dengan kejadian tersebut. Saya juga minta maaf kalau kurang sosialisasi soal kasus virus corona ini,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Ahmad Husein mengatakan, jenazah yang meninggal akibat terinfeksi virus corona dalam kurun tujuh jam saat korban meninggal, virus juga secara otomatis akan ikut mati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jembatan Kaca The Geong Pecah, Semua Tempat Wisata Berisiko Tinggi di Banyumas Diaudit

57 tahun lalu

Buntut Insiden Maut The Geong, Pemkab Banyumas Tutup Seluruh Wahana Jembatan Kaca

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Korban Luka Insiden Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Dirawat Intensif di RS

57 tahun lalu

Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Dapat Iket dari Tetua Adat Bonokeling, Ini Maknanya

57 tahun lalu

8 Penambang Emas Masih Terjebak di Lubang Galian, Bupati Banyumas: Kita Menunggu Keajaiban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal