Jelang Penutupan Exit Tol, Kapolda Jateng Pantau Mobilitas Kendaraan di Sragen

Joko Piroso
Kapolda Jateng Irjen. Pol Ahmad Luthfi didampingi Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi memantau Tol Sragen. (foto: Istimewa)

SRAGEN, iNews.id  - Kapolda Jateng Irjen. Pol Ahmad Luthfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Sragen, Kamis (15/7/2021). Sidak dalam rangka memantau mobilitas kendaraan di ruas jalur Tol Sragen.

Pantauan Kapolda di Sragen terkait rencana penutupan exit tol secara serentak pada tanggal 16 sampai 22 Juli 2021. Kapolda mengatakan, perlunya dilakukan rekayasa lalu lintas yang matang. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan esensial, seperti sembako.

Namun untuk kendaraan yang mengangkut orang wajib diperiksa, apakah sudah memiliki surat vaksin, atau swab antigen 1 x 24 jam dan memiliki surat kerja. 

"Bila mana pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat dimaksud, maka petugas wajib memutar balikan kendaraan tersebut," kata Kapolda.

Dia mengatakan, mulai terhitung sejak 16 sampai 22 Juli 2021 besok, seluruh kendaraan pengangkut orang harus diperiksa. Pemeriksaannya meliputi surat vaksin, surat swab 1 kali 24 jam dan PCR 2 kali 24 jam. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Fakta Baru Siswa SMP di Sragen Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Berawal dari Ejekan

57 tahun lalu

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan selama Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Polda Jateng Kerahkan 2.478 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal