Jelang Pemilu 2024, KSAD Imbau Prajurit TNI AD Tak Terpengaruh dengan Situasi Politik

Ahmad Antoni
R August
KSAD didampingi Pangdam IVDiponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono kunjungan dan peninjauan ke lokasi eks lahan Denbekang IV-44-04/Surakarta yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Islamic Center. (IST)

SOLO, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pernyataan tegas terkait netralitas TNI. Hal itu disampaikan KSAD menyikapi adanya beberapa mantan purnawirawan TNI yang telah mendeklarasikan mendukung calon presiden yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.

Jenderal Dudung menegaskan bahwa saat ini TNI masih memegang teguh netralitas dan tidak akan memihak siapapun. “Karena TNI AD akan selalu loyal dan tegak lurus. Tegak lurus kepada KSAD, kepada Panglima TNI dan kepada Presiden RI,” tegas KSAD dalam keterangannya, Sabtu (15/7). 

Jenderal Dudung menyampaikan imbauan kepada seluruh prajurit TNI AD, "Jangan terpengaruh dengan situasi politik, walaupun itu mantan-mantan pejabat, jangan terpengaruh memihak salah satu," tegasnya

Sementara itu, KSAD didampingi Pangdam IVDiponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono melakukan kunjungan dan peninjauan ke lokasi eks lahan Denbekang IV-44-04/Surakarta yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Islamic Center Surakarta pada Jumat (14/7).

Kehadiran Kasad beserta pejabat utama Mabesad di eks lahan Denbekang IV-44-04/Surakarta yakni untuk mengecek hasil pengerjaan pembongkaran dan kondisi terakhir lahan yang telah diberikan oleh TNI AD untuk pembangunan Islamic Center Surakarta yang dapat bermanfaat bagi kepentingan umum. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal