Jelang Pemilu 2024, Gambar Politisi Mulai Bertebaran di Kota Solo

R August
Ilustrasi gambar politisi yang mulai bertebaran di Kota Solo. (Ilustrasi/dok).

Terkait dengan penindakan, Nurul menyebut kewenangan Pemkot Solo karena belum masuk ke tahapan pencalonan.

"Kalau terkait identifikasi pelanggaran, itu nanti kewenangan Bawaslu," katanya. 

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, pemasangan gambar-gambar tersebut tidak masuk dalam kategori alat peraga kampanye, sehingga tidak melanggar ketentuan pemilu sebagaimana yang diatur dalam ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Karena belum ada penetapan calon, maka baliho belum bisa dinyatakan sebagai alat peraga kampanye," ujarnya.

Terkait dengan narasi yang sedikit menyinggung pencalonan, Budi juga menegaskan bahwa tidak melanggar ketentuan kontestasi.

"Baliho lebih sebagai sarana sosialisasi (partai politik) dan tidak melanggar ketentuan yang ada," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal