Jadi Tersangka, Pemilik Perahu yang Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditahan Polisi

Antara
Kasat Rekrim AKP Eko Marudin (kiri) saat mendampingi Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus perahu tenggelam di Waduk Kedung Ombo. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

BOYOLALI, iNews.id – Kardiyo (52) pemilik perahu yang terbalik di Waduk Kedung Ombo hingga menewaskan 9 orang akhirnya ditahan di Mapolres Boyolali. Pemilik warung apung ini sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kardiyo diperiksa di Mapolres Boyolali mulai Kamis (20/5/2021) pukul 08.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali ini kemudian ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, belum ada bukti-bukti tambahan baru,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Jumat (21/5/2021). 

Pemilik warung apung di Waduk Kedung Ombo ini disangkakan mempekerjakan anak di bawah umur, dan pasal tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Kardiyo dijerat pasal 76 I Undang-Undang RI No.35/2014 tentang perubahan dengan sangkaan atas UU No.23/2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp200 juta dan atau pasal 359 KUHP.

Sebelumnya, Polres Boyolali telah menetapkan dua tersangka terkait kasus perahu terbalik yang menewaskan 9 orang akibat tenggelam. Dua tersangka, yakni berinisial GTS (13), selaku juru mudi perahu, dan Kardiyo (52), pemilik perahu sekaligus pemilik Warung Makan Apung Gako. Keduanya warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kemusu, Boyolali. 

Tersangka GTS selaku juru mudi dijerat Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. GTS yang masih berusia 14 tahun, sesuai UU Perlindungan Anak maka tidak ditahan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Fakta Ini

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal