Jadi Tersangka, Ini Kronologi Perempuan di Magelang Rusak Masjid

Eka Setiawan
Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun saat gelar perkara kasus perusakan masjid oleh seorang perempuan berinsial F, Selasa (13/12/2022). (Foto: Dok.Polres Magelang)

Menurut kapolres, dari pemeriksaan sementara, tersangka ini depresi. Dia hendak mengambil sertifikat tanahnya di bank, tetapi tidak diizinkan. 

“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, rekaman video, mengamankan barang bukti termasuk koordinasi dengan RSJ Dr. Soerojo Magelang dan pihak Labfor,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, akibat kejadian itu, Alquran, tirai pembatas dan kotak amal milik Masjid Al Mahfudz rusak. 

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi tidak menahan F dengan pertimbangan tersangka sedang dilakukan observasi di rumah sakit jiwa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesaksian Korban Selamat Kronologi Detik-Detik Mencekam Bus Maut Terguling di Tol Jombang

57 tahun lalu

Kronologi Pemuda Ngamuk Bacok 8 Orang di Grobogan, Dobrak Pintu Rumah Warga

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

57 tahun lalu

Ngeri! Pria Bersenjata Parang Mengamuk Rusak Kios di Pasar Polewali Mandar

57 tahun lalu

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal