Istri Potong Kelamin Suami di Solo, Pelaku Sempat Tolong dan Nunggu di Rumah Sakit

R August
Tersangka YC (34) perempuan yang memotong kelamin suaminya saat ditahan di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023). Foto: MNC Portal/R August.

YC mengaku dirinya sempat menunggu korban saat sedang menjalani perawatan sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi," ucapnya. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari pihak hotel. Polisi lalu menangkap pelaku di RSUD Dr Moewardi Solo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal