Ini Tampang Begal Payudara di Semarang, Tertunduk Malu di Kantor Polisi

Eka Setiawan
Andhy Santoso tersangka perbuatan cabul terhadap anak bawah umur diperlihatkan polisi kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/8/2023). (Eka Setiawan)

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka ditangkap di daerah Pamularsih Semarang, tak lama setelah korban bawah umur melapor. 

Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari motor Scoopy yang digunakan beraksi, sebuah helm, sebuah jaket dan baju wanita warna putih. Tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

11 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

22 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal