Ini Tampang Begal Payudara di Semarang, Tertunduk Malu di Kantor Polisi

Eka Setiawan
Andhy Santoso tersangka perbuatan cabul terhadap anak bawah umur diperlihatkan polisi kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/8/2023). (Eka Setiawan)

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka ditangkap di daerah Pamularsih Semarang, tak lama setelah korban bawah umur melapor. 

Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari motor Scoopy yang digunakan beraksi, sebuah helm, sebuah jaket dan baju wanita warna putih. Tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal