Menurutnya selama ini Pemkab Batang menurut surveinya belum ada fasilitas yang ramah difabel. “Menurut survei saya belum ada fasilitas yang ramah difabel, pendampingan sosial pun untuk tunanetra belum ada,” kata Abdul Rosid yang kesehariannya sebagai tukang pijat.
Ia pun berharap kepada Pemkab Batang agar tidak ada diskrimnasi terhadap penyandang keterbatasan fisik. “Kita itu semunya sama tidak ada perbedaan di antara kami, jangan ada diskriminasi karena kita juga warga Indonesia yang juga butuh perhatian” katanya.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, semua warga Indonesia mempunyai hak yang sama, walupun memiliki keterbatasan fisik, maka Pemkab Batang juga harus melibatkannya.
“PNS aja kita membuka ruang bagi disabilitas, maka non-PNS juga harus kita kasih ruang untuk disabilitas,” kata Wihaji. Menurutnya, Abdul Rosid akan masuk kategori pekerja tenga harian lepas (THL) di Pemkab Batang.
“Kebetulan ia pernah mengenyam pendidikan di STIKS, Inshaallah ini bagian dari semangat memberikan keadilan juga, walaupun semua tidak bisa kita angkat tetapi bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Batang,” katanya.
Adapun honor yang akan diterimanya sebesar Rp1,9 juta dipotong untuk BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. “Mungkin ada honor lain di luar gaji pokok yang akan kita pikirkan,” ujar Wihaji.
Untuk sementara, Abdul Rosid kita pekerjakan di bagian depan atau front office dulu sesuai dengan kemampuannya. “Kita akan berikan pembinaan dan pendidikan lain, agar bisa menguasai keterampilan karena masih muda dan sehat jadi mudah kita beri tugas yang lain sesuai kemampuannya,” ujarnya.