Ini Sejumlah PR yang Harus Segera Diselesaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Raka Novianto
Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Komjen Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021).

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut adanya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Agus sebagai Kabareskrim baru.

"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.

"Rekomendasi komnas HAM soal FPI. (Karena) ditunggu masyarakat dan Penanganan korupsi kita minta ditingkatkan," ujarnya. Disamping itu, ia menilai dipilihnya Agus Adrianto merupakan orang yang tepat dipilih oleh Kapolri sebagai Kabareskrim.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

18 hari lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

19 hari lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

22 hari lalu

Profil AKBP Supriyanto, Eks Kapolres PPU yang Didapuk Pimpin Polresta IKN

22 hari lalu

Mutasi Besar di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 14 Kapolres yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal