Ini Identitas 9 Korban Kebocoran Gas PLTP Geo Dipa

Kiswondari
Polisi memasang garis dan berjaga di lokasi kebocoran gas. (Foto: Ist)

BANJARNEGARA, iNews.id Kebocoran gas di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola PT. Geo Dipa Energi (Persero) pada Sabtu, 12 Maret 2022 terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan sembilan korban, satu di antaranya meninggal dunia. 

Lokasi kejadian terletak di Geo Dipa Unit Dieng, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupatan Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, kejadian ini bermula pada saat pekerja, yang merupakan karyawan PT Bormindo akan melakukan kegiatan pembersihan sumur lama di PAD 28 PT GDE, karena akan dilaksanakan pengeboran atau pembersihan. Namun tiba-tiba, keluar gas dan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Hendri melanjutkan, insiden kecelakaan kerja ini telah mengakibatkan sembilan orang karyawan terpapar gas beracun (H2S), satu di antaranya meninggal dunia (MD) dan delapan lainnya telah dibawa oleh petugas PT GDE untuk mendapatkan perawatan di RSUD Wonosobo.

Berikut data lengkap korban kebocoran gas :

1. Lili Marsudi, Magelang, 04-10-1967
Jl. Sukorno Hatta Rt.5/21 Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Magelang Kota (Md)

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebocoran Pipa Gas Beracun di Dieng, Polres Banjarnegara Amankan TKP

57 tahun lalu

Tabung Gas Meledak, 7 Kios Hangus Terbakar di Kendari

57 tahun lalu

Kebocoran Gas Beracun di Dieng Berasal dari Sumur Produksi PLTP yang Diperbaiki

57 tahun lalu

2 Korban Gas Beracun di Dieng Mulai Siuman, 6 Belum Sadar

57 tahun lalu

Kebocoran Gas Beracun di Dieng, Dirut PT Geo Dipa:  Tidak Ada Ledakan dan Semburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal