Ini Daftar 5 Kabupaten/Kota Level 1 di Jateng yang Boleh Buka Mal 100 Persen

Dita Angga
Petugas memeriksa pengunjung sebelum masuk ke sebuah mal di Kota Semarang, Rabu (11/8/2021). (foto: Istimewa)

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.

Sementara itu kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat. 

Dimana kapasitas maksimal 75 persen dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kemudian kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat. 

Lalu dengan kapasitas maksimal 75 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen  sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat. Penduduk usia d ibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. 

Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. Selain itu juga wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal