Ini Cara Ditlantas Polda Jateng Tangkal Maraknya Pungli di Jalan Raya

Taufik Budi
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin. (Istimewa)

Selain e-tilang, Ditlantas Polda Jateng juga munculkan aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SIM dan memperpanjang STNK yaitu dengan aplikasi SIM dan STNK online. Dengan cara ini, masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi saat ingin SIM atau STNK habis masa berlakunya.

"Mulai hari ini, ayo kita senyum pada siapa saja jangan kita merasa hebat jangan kita merasa-wah, ayo kita tetap merunduk," kata Rudy.

Dia juga mengimbau anggotanya untuk siap sedia dan ikhlas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan pada masyarakat. Terlebih saat ini digencarkan sosialisasi menuju wilayah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).

.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal