Ini Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal

Yunibar
Kapolres Tegal AKBP Mohammad Sajarod Zakun saat memberikan keterangan pers, Jumat (12/5/2023). Foto: iNews TV/Yunibar.

TEGAL, iNews.id Polres Tegal telah menetapkan sopir dan kernet bus pariwisata sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal di objek wisata Guci yang terjadi pekan lalu. Keduanya dinilai lalai karena tidak berada di ruang kemudi, sehingga menyebabkan bus terjun ke jurang dari lokasi parkir. 

Polisi menyebut penetapan sopir dan kernet bus Duta Wisata yang terjun ke Sungai Awu, didasarkan pada sejumlah alat bukti, antara lain visum korban luka dan meninggal, serta keterangan sejumlah saksi dan ahli dari APM Hino. 

Dari keterangan saksi, baik pengemudi maupun kernet tidak berada di ruang kemudi saat kecelakaan terjadi. Pengemudi juga tidak memarkirkan bus di tempat parkir yang semestinya. Selain itu tidak mengganjal ke empat roda bus, meski telah mengaktifkan handbreak atau rem tangan saat parkir. 

“Kecelakaan tidak akan terjadi jika pengemudi atau kernet berada di dalam ruang kabin,” kata Kapolres Tegal AKBP Mohammad Sajarod Zakun, Jumat (12/5/2023). 

Keduanya bisa mencegah terjadinya kecelakaan dengan melakukan pengereman pedal yang akan mengunci ke empat roda, sehingga bus tidak akan bergerak. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Cugenang Cianjur, Bus Bawa 20 Penumpang Tabrak Tebing 

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Pakan Ternak Terguling di Pantura Cirebon, Jalur Macet Panjang

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan Sopir di Grobogan, Mobil Oleng Masuk Saluran Irigasi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Masuk Saluran Irigasi di Grobogan, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal