Merujuk kepada Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Adi Satryo diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.
Selain itu, Adi Satryo juga mendapat sanksi berupa denda Rp10 juta. Ada pun sanksi kepada PSIS semuanya tidak dapat diajukan banding.
Menanggapi hal ini, CEO PSISYoyok Sukawi mengatakan pihaknya menerima keputusan tersebut, namun akan mempertanyakan terkait penutupan tribun timur dan akan memperbaiki segala kekurangan yang ada.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami menerima keputusan terkait adanya suporter tim tamu yang away. Untuk tribun timur, kami diminta menutup tribun timur sisi utara yang terjadinya gesekan dan hal ini sudah kami konfirmasi ke PSSI,” kata Yoyok.
“Serta yang pasti kami akan evaluasi menyeluruh mengenai penyelenggaraan pertandingan supaya lebih baik lagi kedepannya dan menciptakan rasa aman dan nyaman di stadion,” katanya.
Terkait Adi Satryo, kata Yoyok, seperti Carlos Fortes yakni larangan total tiga pertandingan. Itu situasi di lapangan di mana Adi Satryo pasti tidak mau gawangnya kebobolan.
“Yang jelas Adi dan pemain Persib sudah meminta maaf dan kami akan perbaiki lagi mental para pemain terutama untuk mengatur emosi saat pertandingan berjalan dengan intensitas tinggi,” ujarnya.