Ingin Jadi Anggota DPD, Gus Yasin Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur Jateng

Eka Setiawan
Gus Yasin saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD di Kantor KPU Jateng, Kamis (11/5/2023). Gus Yasin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Jateng. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro mengatakan, Gus Yasin sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.  

“SK pemberhentian diterima KPU sebelum DCT, masih dalam proses,” katanya.  

Dia mengatakan, Gus Yasin tetap bisa menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Gubernur Jateng yang periodenya selesai pada 5 September 2023, jika SK pengunduran dirinya keluar setelah tanggal itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Senator Kalsel Desak Komdigi Perkuat Literasi Digital Atasi Judol dan Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Petisi Tolak 6 Hari Sekolah Tembus 25.000 Tanda Tangan, Gus Yasin Siap Kaji Ulang

57 tahun lalu

Profil AKBP Dody Surya Putra, Kapolres Kukar yang Dicopot Diduga Intimidasi Anggota DPD

57 tahun lalu

Wagub Jateng Gantikan Bupati Pati Sudewo Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Ini Pesannya

57 tahun lalu

Breaking News: Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal